KIP-Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan Universitas Muhammadiyah Palembang bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.
Persyaratan Calon Penerima
-
- Warga Negara Indonesia;
- Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas
(SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi
atau berasal dari keluarga miskin/ rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung bukti dokumen yang sah;
- Usia paling tinggi pada saat mendaftar adalah 21 tahun;
- Pendidikan orangtua/wali setinggi-tingginya S1 (Strata 1) atau
Diploma 4;
- Penerima KIP Kuliah wajib terdaftar di sistem KIP-Kuliah;
- Pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP);
- Terdaftar di Data Tepadu Kementrian Sosial (DTKS) atau menerima
program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian yang menangani urusan pemerintah di bidang sosial seperti :
· Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
· Berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Masuk dalam kelompok Masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
- Berasal dari panti sosial/panti asuhan;
- Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria pada poin 5 – 8, maka dapat menggunakan dokumen sebagai berikut :
- Bukti pendapatan kotor gabungan orangtua/wali (suami istri) sebesar-besarnya Rp 4.000.000,- per bulan. Pendapatan yang dimaksud meliputi seluruh penghasilan yang diperoleh. Untuk pekerjaan non formal/informal pendapatan yang dimaksud adalah rata-rata penghasilan per bulan dalam satu tahun terakhir.
- Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga sebesar-besarnya Rp 750.000,-setiap bulannya.
- Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum Tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.
- Belum pernah ditetapkan sebagai penerima beasiswa di Perguruan Tinggi penyelengara KIP-Kuliah di tahun ajaran sebelumnya.
Setelah dinyatakan lolos seleksi, yang bersangkutan mengumpulkan berkas softcopy secara online dan hardcopy kepada pengelola Program Indonesia Pintar (PIP) Universitas Muhammadiyah Palembang. Berikut berkas yang dikumpulkan antara lain :
- Kartu Peserta dan formulir pendaftaran program KIP-Kuliah yang dicetak dari
sistem KIP-Kuliah
- Raport semester 1 (satu) s/d 6 (enam) yang dilegalisir oleh kepala sekolah
- Surat Keterangan lulus atau ijazah dilegalisir oleh kepala sekolah
- Fotokopi nilai ujian akhir nasional dilegalisir oleh kepala sekolah
- Surat keterangan tentang prestasi/peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung prestasi lain di bidang kokurikuler dan ektrakurikuler yang dilegalisir oleh kepala sekolah
- Kartu Indonesia Pintar
- Surat keterangan penghasilan orangtua/wali yang dikeluarkan oleh Instansi tempat orangtua bekerja/Kepala Desa/ Kepala Dusun
- Surat keterangan status DTKS/SKTM pada SIM KIP-Kuliah
- Kartu Peserta Program Keluarga Harapan
- Kartu Keluarga Sejahtera
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi KTP Pribadi dan kedua orangtua/wali
- Rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik)
- Bukti tagihan Pajak Bumi Bangunan
- Foto rumah/tempat tinggal keluarga tampak depan, samping dan dalam (dicetak dan ditempel dikertas)
- Bagi pendaftar yang sudah yatim/piatu/yatim piatu, dapat melampirkan fotokopi surat/akta kematian orang tua dari Desa/Kelurahan setempat.
- Berkas berkas softcopy dikirim satu bundle dengan format PDF
- Berkas hardcopy dijilid warna hijau
Program Studi penyelenggara KIP-Kuliah Universitas Muhammadiyah Palembang tahun 2023 sebagai berikut :
|
No
|
Program Studi
|
Akreditasi
|
1
|
TEKNIK SIPIL
|
B / BAIK SEKALI
|
2
|
TEKNIK ELEKTRO
|
B / BAIK SEKALI
|
3
|
TEKNIK KIMIA
|
B / BAIK SEKALI
|
4
|
TEKNIK ARSITEKTUR
|
B / BAIK SEKALI
|
5
|
TEKNIK INDUSTRI
|
C / BAIK
|
6
|
TEKNOLOGI INFORMASI
|
C / BAIK
|
7
|
MANAJEMEN
|
B / BAIK SEKALI
|
8
|
AKUNTANSI
|
B / BAIK SEKALI
|
9
|
BISNIS DIGITAL
|
C / BAIK
|
10
|
PENDIDIKAN MATEMATIKA
|
B / BAIK SEKALI
|
11
|
PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
|
B / BAIK SEKALI
|
12
|
ADMINISTRASI PENDIDIKAN
|
A / UNGGUL
|
13
|
PENDIDIKAN SEJARAH
|
A / UNGGUL
|
14
|
PENDIDIKAN BIOLOGI
|
A / UNGGUL
|
15
|
PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA
|
B / BAIK SEKALI
|
16
|
AGRIBISNIS
|
B / BAIK SEKALI
|
17
|
AGROTEKNOLOGI
|
B / BAIK SEKALI
|
18
|
TEKNOLOGI PANGAN
|
B / BAIK SEKALI
|
19
|
AKUAKULTUR / BUDIDAYA PERAIRAN
|
A / UNGGUL
|
20
|
KEHUTANAN
|
B / BAIK SEKALI
|
21
|
HUKUM
|
A / UNGGUL
|
22
|
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
|
B / BAIK SEKALI
|
23
|
HUKUM KELUARGA
|
B / BAIK SEKALI
|
24
|
EKONOMI SYARI’AH
|
B / BAIK SEKALI
|
25
|
KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM
|
B / BAIK SEKALI
|
https://bimawa.um-palembang.ac.id