Beasiswa dan atau Bantuan Pendidikan S1 bagi guru adalah Beasiswa dan atau Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Guru PNS, Guru non PNS, Guru Bantu yang masih aktif mengajar pada Taman Kanak-kanak/Raudathul Athfal, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidayah, Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah dan Pendidikan Luar Biasa dan belum memiliki ijazah S1.
Persyaratan:
- Wajib telah masuk dalam data DAPODIK sekolah tempat mengajar
- Fotocopy KTP dan KK
- Fotocopy SK Terakhir sebagai guru
- Fotocopy Pembagian Tugas Mengajar dari kepala sekolah
- Fotocopy Raport SMA semester 1-5
- Fotocopy KHS
- Fotocopy Kartu tanda Mahasiswa
- Fotocopy lembar info GTK tahun terbaru
- Surat Keterangan Mahasiswa Aktif
- Surat Pernyataan Bersedia Menyelesaikan Kuliah Tepat Waktu (bermaterai)
- Surat Pernyataan Bersedia melanjutkan dengan biaya sendiri apabila tidak dapat menyelesaikan kuliah tepat waktu (bermaterai)
- Surat Pernyataan Bersedia Mengabdi di Provinsi Sumatera Selatan (bermaterai)
- Surat Pernyataan belum memiliki Ijazah S1 (bermaterai)
- Surat pernyataan bermaterai oleh kepala sekolah yang menerangkan bahwa guru (mahasiswa yang mengajukan bantuan) berjarak tempuh radius kurang lebih dari 60km ke Universitas Muhammadiyah Palembang
- Fotocopy Rekening Bank Sumsel Babel.
- Semua berkas discan dalam bentuk pdf dan di upload pada DAFTAR DISINI
- berkas hardcopy dikumpulaknan di lantai 3 gedung KH. Faqih Usman Kampus A Universitas Muhammadiyah Palembang
- pendaftaran paling akhir tanggal 22 Juli 2024.