Beasiswa Peningkatan Kualifikasi Guru dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

Beasiswa dan atau Bantuan Pendidikan S1 bagi guru adalah Beasiswa dan atau Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Guru PNS, Guru non PNS, Guru Bantu yang masih aktif mengajar pada Taman Kanak-kanak/Raudathul Athfal, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidayah, Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah dan Pendidikan Luar Biasa dan belum memiliki ijazah S1.

Persyaratan:

  1. Wajib telah masuk dalam data DAPODIK sekolah tempat mengajar
  2. Fotocopy KTP dan KK
  3. Fotocopy SK Terakhir sebagai guru
  4. Fotocopy Pembagian Tugas Mengajar dari kepala sekolah
  5. Fotocopy Raport SMA semester 1-5
  6. Fotocopy KHS
  7. Fotocopy Kartu tanda Mahasiswa
  8. Fotocopy lembar info GTK tahun terbaru
  9. Surat Keterangan Mahasiswa Aktif
  10. Surat Pernyataan Bersedia Menyelesaikan Kuliah Tepat Waktu (bermaterai)
  11. Surat Pernyataan Bersedia melanjutkan dengan biaya sendiri apabila tidak dapat menyelesaikan kuliah tepat waktu (bermaterai)
  12. Surat Pernyataan Bersedia Mengabdi di Provinsi Sumatera Selatan (bermaterai)
  13. Surat Pernyataan belum memiliki Ijazah S1 (bermaterai)
  14. Surat pernyataan bermaterai oleh kepala sekolah yang menerangkan bahwa guru (mahasiswa yang mengajukan bantuan) berjarak tempuh radius kurang lebih dari 60km ke Universitas Muhammadiyah Palembang
  15. Fotocopy Rekening Bank Sumsel Babel.
  16. Semua berkas discan dalam bentuk pdf dan di upload pada DAFTAR DISINI
  17. berkas hardcopy dikumpulaknan di lantai 3 gedung KH. Faqih Usman Kampus A Universitas Muhammadiyah Palembang
  18. pendaftaran paling akhir tanggal 22 Juli 2024.