Beasiswa KIP-Kuliah

 

KIP-Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan Republik Indonesia dan Universitas Muhammadiyah Palembang bagi
lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi
akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Persyaratan Calon Penerima

    1. Warga Negara Indonesia;
    2. Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas
      (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain lain yang
      sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun
      sebelumnya;
    3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi
      atau berasal dari keluarga miskin/ rentan miskin dan/atau dengan
      pertimbangan khusus, yang didukung bukti dokumen yang sah;
    4. Usia paling tinggi pada saat mendaftar adalah 21 tahun;
    5. Pendidikan orangtua/wali setinggi-tingginya S1 (Strata 1) atau
      Diploma 4;
    6. Penerima KIP Kuliah wajib terdaftar di sistem KIP-Kuliah;
    7. Pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP);
    8. Terdaftar di Data Tepadu Kementrian Sosial (DTKS) atau menerima
      program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian yang menangani
      urusan pemerintah di bidang sosial seperti :

    · Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)

    · Berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

  1. Masuk dalam kelompok Masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
  2. Berasal dari panti sosial/panti asuhan;
  3. Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria pada poin 5 – 8, maka dapat menggunakan dokumen sebagai berikut :
  • Bukti pendapatan kotor gabungan orangtua/wali (suami istri) sebesar-besarnya Rp 4.000.000,- per bulan. Pendapatan yang dimaksud meliputi seluruh penghasilan yang diperoleh. Untuk pekerjaan non formal/informal pendapatan yang dimaksud adalah rata-rata penghasilan per bulan dalam satu tahun terakhir.
  • Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga sebesar-besarnya Rp 750.000,-setiap bulannya.
  • Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum Tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.
  1. Belum pernah ditetapkan sebagai penerima beasiswa di Perguruan Tinggi penyelengara KIP-Kuliah di tahun ajaran sebelumnya.
 

JADWAL TERBARU
PENDAFTARAN DAN SELEKSI

Waktu

Kegiatan

Keterangan

15 Juni – 10 Agustus 2024

Pendaftaran secara online paling lambat tanggal 10 Agustus 2024
pukul 12.00 WIB

Pendaftaran akun KIP Kuliah melalui

https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

dan pendaftaran UMPalembang melalui

https://penmaru.um-palembang.ac.id

12 Agustus 2024

Pengumuman lolos seleksi administrasi

Pengumuman di 

https://bimawa.um-palembang.ac.id/

14 Agustus 2024

Tes CBT

Daring dan Luring

 

16 Agustus 2024

Pengumuman Tes CBT

Pengumuman pada web

https://bimawa.um-palembang.ac.id/

17 Agustus 2024

Seleksi Tahap II

Verifikasi, wawancara dan home visit

Daring dan Luring

28 Agustus 2024

Pengumuman tahap Akhir

Pengumuman pada web

https://bimawa.um-palembang.ac.id/

 

Setelah dinyatakan lolos seleksi, yang bersangkutan mengumpulkan
berkas softcopy secara online dan hardcopy kepada pengelola Program Indonesia Pintar (PIP)
Universitas Muhammadiyah Palembang. Berikut berkas yang dikumpulkan antara
lain :

  1. Kartu Peserta dan formulir pendaftaran program KIP-Kuliah yang dicetak dari
    sistem KIP-Kuliah
  2. Raport semester 1 (satu) s/d 6 (enam) yang dilegalisir oleh kepala sekolah
  3. Surat Keterangan lulus atau ijazah dilegalisir oleh kepala sekolah
  4. Fotokopi nilai ujian akhir nasional dilegalisir oleh kepala sekolah
  5. Surat keterangan tentang prestasi/peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung prestasi lain di bidang kokurikuler dan ektrakurikuler yang dilegalisir oleh kepala sekolah
  6. Kartu Indonesia Pintar
  7. Surat keterangan penghasilan orangtua/wali yang dikeluarkan oleh Instansi tempat orangtua bekerja/Kepala Desa/ Kepala Dusun
  8. Surat keterangan status DTKS/SKTM pada SIM KIP-Kuliah
  9. Kartu Peserta Program Keluarga Harapan
  10. Kartu Keluarga Sejahtera
  11. Fotokopi Kartu Keluarga
  12. Fotokopi KTP Pribadi dan kedua orangtua/wali
  13. Rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik)
  14. Bukti tagihan Pajak Bumi Bangunan
  15. Foto rumah/tempat tinggal keluarga tampak depan, samping dan dalam (dicetak dan ditempel dikertas)
  16. Bagi pendaftar yang sudah yatim/piatu/yatim piatu, dapat melampirkan fotokopi surat/akta kematian orang tua dari Desa/Kelurahan setempat.
  17. Berkas berkas softcopy dikirim satu bundle dengan format PDF
  18. Berkas hardcopy dijilid warna hijau

Program Studi penyelenggara KIP-Kuliah Universitas Muhammadiyah Palembang tahun 2023  sebagai berikut :

 

No

Program
Studi

Akreditasi

1

TEKNIK SIPIL

B / BAIK
SEKALI

2

TEKNIK ELEKTRO

B / BAIK
SEKALI

3

TEKNIK KIMIA

B / BAIK
SEKALI

4

TEKNIK ARSITEKTUR

B / BAIK
SEKALI

5

TEKNIK INDUSTRI

C / BAIK

6

TEKNOLOGI INFORMASI

C / BAIK

7

MANAJEMEN

B / BAIK
SEKALI

8

AKUNTANSI

B / BAIK
SEKALI

9

BISNIS DIGITAL

C / BAIK

10

PENDIDIKAN
MATEMATIKA

B / BAIK
SEKALI

11

PENDIDIKAN
BAHASA INGGRIS

B / BAIK
SEKALI

12

ADMINISTRASI
PENDIDIKAN

A / UNGGUL

13

PENDIDIKAN
SEJARAH

A / UNGGUL

14

PENDIDIKAN
BIOLOGI

A / UNGGUL

15

PENDIDIKAN
BAHASA INDONESIA

B / BAIK
SEKALI

16

AGRIBISNIS

B / BAIK
SEKALI

17

AGROTEKNOLOGI

B / BAIK
SEKALI

18

TEKNOLOGI
PANGAN

B / BAIK
SEKALI

19

AKUAKULTUR
/ BUDIDAYA PERAIRAN

A / UNGGUL

20

KEHUTANAN

B / BAIK
SEKALI

21

HUKUM

A / UNGGUL

22

PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM

B / BAIK
SEKALI

23

HUKUM
KELUARGA

B / BAIK
SEKALI

24

EKONOMI
SYARI’AH

B / BAIK
SEKALI

25

KOMUNIKASI
PENYIARAN ISLAM

B / BAIK
SEKALI

https://bimawa.um-palembang.ac.id