KIP-Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan Universitas Muhammadiyah Palembang bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.
Persyaratan Calon Penerima
- Warga Negara Indonesia
- Siswa SMA/SMK/MA/MAK dan sederajat lulus pada tahun ajaran 2022/2023, 2021/2022, 2020/2021.
- Wajib terdaftar di sistem KIP-Kuliah
- Mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Belum pernah ditetapkan sebagai penerima beasiswa di Perguruan Tinggi penyelengara Bidikmisi/KIP Kuliah di tahun ajaran sebelumnya.
- Usia paling tinggi pada saat mendaftar adalah 21 tahun
- Pendaftar memilih salah satu program studi di UMPalembang yang masuk dalam kuota
KIP-Kuliah
- Tidak mampu secara ekonomi dengan kriteria sebagai berikut :
-
- Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali
(suami istri) sebesar-besarnya Rp 4.000.000,- per bulan. Pendapatan yang dimaksud meliputi seluruh penghasilan yang diperoleh. Untuk pekerjaan non formal/informal pendapatan yang dimaksud adalah rata-rata penghasilan per bulan dalam satu tahun terakhir.
- Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali
dibagi jumlah anggota keluarga sebesar-besarnya Rp 750.000,-setiap bulannya.
- Pendidikan orangtua/wali setinggi-tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma 4
- Berpotensi akademik baik, yaitu direkomendasikan sekolah.
Setelah dinyatakan lolos seleksi, yang bersangkutan mengumpulkan berkas softcopy secara online dan hardcopy ke Bidang Kemahasiswaan Universitas Muhammadiyah Palembang. Berikut berkas yang dikumpulkan antara lain :
- Kartu Peserta dan formulir pendaftaran program KIP-Kuliah yang dicetak dari
sistem KIP-Kuliah
- Raport semester 1 (satu) s/d 6 (enam) yang dilegalisir oleh kepala sekolah
- Surat Keterangan lulus dari Kepala Sekolah
- Fotokopi ijazah dilegalisir oleh kepala sekolah
- Fotokopi nilai ujian akhir nasional dilegalisir oleh kepala sekolah
- Surat keterangan tentang prestasi/peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung prestasi lain di bidang kokurikuler dan ektrakurikuler yang dilegalisir oleh kepala sekolah
- Kartu Indonesia Pintar
- Surat keterangan penghasilan orangtua/wali yang dikeluarkan oleh Instansi tempat orangtua bekerja/Kepala Desa/ Kepala Dusun
- Surat keterangan status DTKS/SKTM pada SIM KIP-Kuliah
- Kartu Peserta Program Keluarga Harapan
- Kartu Keluarga Sejahtera
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi KTP Pribadi dan kedua orangtua/wali
- Rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik)
- Bukti tagihan Pajak Bumi Bangunan
- Foto rumah/tempat tinggal keluarga tampak depan, samping dan dalam (dicetak dan ditempel dikertas)
- Bagi pendaftar yang sudah yatim/piatu/yatim piatu, dapat melampirkan fotokopi surat/akta kematian orang tua dari Desa/Kelurahan setempat.
- Berkas berkas softcopy dikirim satu bundle dengan format PDF
- Berkas hardcopy dijilid warna hijau
Program Studi penyelenggara KIP-Kuliah Universitas Muhammadiyah Palembang tahun 2023 sebagai berikut :
|
No
|
Program Studi
|
Akreditasi
|
|
1
|
AGROTEKNOLOGI
|
B
|
|
2
|
BUDIDAYA PERAIRAN (AKUAKULTUR)
|
A
|
|
3
|
AGRIBISNIS
|
B
|
|
4
|
KEHUTANAN
|
B
|
|
5
|
TEKNOLOGI PANGAN
|
B
|
|
6
|
PENDIDIKAN MATEMATIKA
|
B
|
|
7
|
PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
|
B
|
|
8
|
ADMINISTRASI PENDIDIKAN
|
A
|
|
9
|
PENDIDIKAN SEJARAH
|
A
|
|
10
|
PENDIDIKAN BIOLOGI
|
A
|
|
11
|
PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
|
B
|
|
12
|
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
|
B
|
|
13
|
HUKUM KELUARGA (AHWAL SYAKHSHIYAH)
|
B
|
|
14
|
EKONOMI SYARI’AH
|
B
|
|
15
|
KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM
|
B
|
|
|
|
|
https://bimawa.um-palembang.ac.id/